KETAHANAN NASIONAL
Untuk Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Prodi Bahasa Indonesia
Oleh:
Ika Sartika
UNIVERSITAS GALUH CIAMIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
CIAMIS
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam dan luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berfikir, akal dan berbagai keterampilan. Karena itu manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. Dengan Tuhan, disebut agama
b. Dengan cita-cita, disebut ideologi
c. Dengan kakuatan / kekuasaan, disebut politik
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut ekonomi
e. Dengan manusia, disebut sosial
f. Dengan rasa keindahan, disebut seni / budaya
Tujuan nasional manjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkannya.
B. Tujuan
Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan keamanan, sebagai pangkal tolak cita-cita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan nasional. Serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh serta saling berkaitan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilai yang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat, dan memberikan arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilai ini ialah ideologi bangsa yang bersumber pada falsafah bangsa.
Filsafat adalah suatu renungan yang secara sadar dan sistematis yang bertujuan mencari hikmah kebenaran, kearifan dan kebijaksanaan semaksimal mungkin.
BAB II
KETAHANAN NASIONAL
2.1. BAGAN DAN PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
2.1.1. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
a) Ketahanan Nasional sebagai kondisi Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
b) Ketahanan Nasional sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara.Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integaral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/ isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman.
c) Ketahanan Nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang atau manusia dan masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Ketahanan Nasional meliputi: Ketahanan Ideology yang merupakan kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan akan ideology Pancasila, Ketahanan Politik yang merupakan kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis. Ketahanan Ekonomi merupakan kondisisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berlandaskan pancasila yang mampu memelihara stabilitas ekonomi. Ketahanan sosial budaya merupakan kondisi sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia an masyarakat Indonesia. Ketahanan pertahanan keamanan merupakan kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan.
2.1.2. Bagan Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan tingkat keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengembangkan segala kekuatan yang ada menjadi kekuatan nasional untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang membahayakan bangsa dan negara.
Pada hakekatnya Ketahanan Nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara
Aspek trigatra memberikan dampak kepada kesejahteraan maupun keamanan. Idiologi dan politik mempunyai peranan sangat besar terhadap kesejahteraan dan keamanan. Ekonomi dan sosial budaya mempunyai peranan besar dalam kesejahteraan, tetapi harus berperan juga di dalam keamanan.
· Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
· Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
· Identitas
Ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
· Integritas
Kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
· Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
Bermacam-macam usaha hal yang senantiasa dihadapi setiap bangsa. Tantangan ialah usaha/hal yang bertujuan menggoyahkan kemampuan. Ancaman merupakan usaha/hal yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan bersifat konsepsional, kriminal, serta politik. Hambatan datang dari diri sendiri bersifat/bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Gangguan merupakan usaha yang berasal dari luar, bertujuan melemahkan menghalangi secara tidak konsepsional.
2.2. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
· Asas kesejahetraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Di dalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
· Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
· Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan ril ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.3. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
BAB III
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA, KONDISI DINAMIS MENGHADAPI HTAG TONGGAK PENTING 1945 – 1966 – 2006
3.1. Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional Indonesia ialah Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
3.1.1. Perkembangan Ketahanan Nasional Indonesia
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu.
Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhannas.
Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
2. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
3. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan, maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
4. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
5. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelajari bidang : ideology, poluitik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
3.1.2. Perkembangan Lemhannas RI
Dewasa ini Lemhannas mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu asset bangsa yang sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa karya Lemhannas telah memberikan sumbangsih yang sangat berarti bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dari lembaga ini telah dilahirkan kader-kader peminpin nasional yang fotensial dan dari fungsi utama di bidang pengkajian telah menghasilkan konsep-konsep yang
mewarnai kebijakan penyelenggaraan negara, antara lain konsep Geopolitik Indonesia diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia dalam doktrin Ketahanan Nasional serta sistem manajemen Nasional Indonesia yang pada perkembangannya telah disepakati bersama sebagai paradigma nasional dalam rangka Pembangunan Nasional.
mewarnai kebijakan penyelenggaraan negara, antara lain konsep Geopolitik Indonesia diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia dalam doktrin Ketahanan Nasional serta sistem manajemen Nasional Indonesia yang pada perkembangannya telah disepakati bersama sebagai paradigma nasional dalam rangka Pembangunan Nasional. Sebagaimana halnya dengan institusi pendidikan yang lain, dalam perjalanan sejarahnya, Lemhannas banyak mengalami perubahan didasarkan kepada kemajuan lingkungan strategis yang dihadapi tanpa mengabaikan pokok-pokok pikiran yang melandasi pembentukannya.
Dari nama Lembaga Pertahanan Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, berubah nama dengan Lembaga Ketahanan Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI berdasarkan keppres No. 40 tahun 1983. Kemudian berdasarkan keppres No. 4 tahun 1994 berubah menjadi langsung di bawah menteri Pertahanan dan Keamanan. Akhirnya berdasarkan Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 berubah kedudukan dan struktur organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggungjawab kepada presiden Republik Indonesia.
3.1.3. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigatra
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, dari segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau: Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia. Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi). Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
3.1.4. Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
a. Kemunculan konsep Ketahanan nasional di Indonesia yaitu tahun 1968 dalam pemikiran Lemhanas
b. Sehingga konsep tersebut sebagai pertanda beralihnya konsep kekuatan nasional menjadi ketahanan nasional
c. Ketahanan nasional meliputi :
- Ketahanan ideology : kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan akan ideology Pancasila
- Ketahanan Politik : kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis.
- Ketahanan Ekonomi : kondisisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berlandaskan pancasila yang mampu memelihara stabilitas ekonomi.
- Ketahanan sosial budaya : kondisi sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia an masyarakat Indonesia.
- Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan.
3.1.5. Unsur-Unsur Ketahanan Nasional
a. Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
b. Faktar tetap ( satble factor ) : geografi dan sumber daya alam
c. Faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.
d. Unsur ketahanan nasional menurut parakhas Chandra
1. alamiah terdiri dari geografi, sumber daya, dan penduduk
2. sosial terdiri dari perkembangan ekonomi, struktur politik, struktur budaya dan moral nasional
3. lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi, kebijaksanaan dan kepemimpinan
e. Unsur ketahanan nasional model Indonesia :
- Tri gatra adalah aspek alamiah ( tangible): penduduk, sumberdaya alam, dan wilayah
- Pancagatra adalah aspek sosial ( intangible) yang terdiri dari ideology, politik, ekonomi , sosila buadaya dan pertahanan keamanan.
3.1.6. Sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraWibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
4. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
3.1.7. Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembang-kan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seim-bang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
3.1.8. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. sas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
3.1.9. Ciri- ciri Ketahanan Nasional Indonesia
Ciri-ciri ketahanan nasional merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional
3.1.10. Masalah Kependudukan yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional
Jumlah penduduk; pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional.
Komposisi penduduk; yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya.
Persebaran penduduk; persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk.
Kualitas penduduk; kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi social.
3.2. Kondisi Dinamis Menghadapi HTAG Tonggak Penting 1945 – 1966 – 2006
A. Kelompok Perjuangan
Kronologis Peristiwa a) Tanggal 7 Agustus 1945 pemerintah Jepang membentuk PPKI sebagai pengganti BPUPKI, PPKI beranggotakan 21 orang yang terdiri atas beberapa tokoh pergerakan dan golongan minoritas. Ir. Soekarno ditunjuk sebagai ketua, Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua dan Mr. A. Soebardjo sebagai penasehat.
b) Tanggal 8 Agustus 1945, ketua PPKI Soekarno, Hatta, dr. Radjiman Widyodiningrat (mantan ketua BPUPKI) menerima panggilan Marsekal Terauchi, panglima tentara Jepang Kawasan Asia Tenggara untuk datang ke markas besarnya di Dalath (Vietnam Selatan)
c) Tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat didampingi oleh 2 pejabat Gunsei Kanbu (Kantor Pemerintah Militer). Kolonel Nemura dan Miyoshi. Dalam pertemuan di Dalath, marsekal Terauchi menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia sudah dapat diumumkan apabila persiapannya telah selesai.
d) Tanggal 14 Agustus 1945, rombongan tiba di Jakarta disambut Sutan Syahrir yang menyiapkan berita kekalahan Jepang yang didengarnya dari siaran radio luar negeri. Sutan Syahrir menyarankn agar Ir. Soekarno segera mengumumkan kemerdekaan atas nama bangsa Indonesia. Saran itu ditolah Soekarno – Hatta.
e) Tanggal 15 Agustus 1945, para pemuda mengadakan rapat di Jalan Cikini No. 17. Rapat memutuskan bahwa kemerdekaan harus segera diproklamasikan oleh bangsa Indonesia sendiri tanpa campur tangan bangs asing.
f) Tanggal 16 Agustus 1945 Soekarno – Hatta beserta keluarga dibawa oleh golongan pemuda ke markas tentara PETA di Rengasdengklok, Karawang jabar. Hal itu menimbulkan kepanikan di kalangan pemimpin pergerakan di Jakarta, Soebardjo berusaha mengatahui dimana mereka berada. Setelah memperoleh informasi bahwa kedua tokoh tersebut baik-baik saja. Setelah Soebardjo memberikan jaminan kepada Komandan peta bahwa kemerdekaan akan segera diproklamasikan keesokan harinya. Soebardjo diperbolehkan membawa mereka ke Jakarta malam itu juga.
g) Malam itu juga Soekarno dan Hatta di bawa ke laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 untuk merumuskan naskah proklamasi.
h) Tanggal 17 Agustus pukul 10 pagi dengan disaksikan oleh tokoh pergerakan dan pemuda, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Cara mengatasinya :
Berjanjinya golongan tua pada golongan muda bahwa kemerdekaan akan segera diproklamasikan.
B. Peristiwa 10 Nopember
Kronologis Kejadian
Pertempuran di Surabaya pada dasarnya merupakan penolakan para pemuda surabaya terhadap pemaksaan kehendak tentara sekutu. Alasan untuk menggempur dan merebut Surabaya selalu dicari-cari. Tentara sekutu menggunakan peristiwa hilangnya Brigadir Jendral Mallaby, salah seorang perwira tentara Inggris untuk menyerang Surabaya. Ultimatum yang dikeluarkan oleh sekutu terhadap penduduk Surabaya, bahwa peristiwa Mallaby harus dipertanggungjawabkan oleh penduduk Surabaya dengan mengangkat senjata. Tindakan tersebut menunjukan bukti pada kita bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mudah digertak. Tepat pukul 06.00 pagi tanggal 10 Nopember 1945 kota Surabaya mulai dilanda prahara. Meriam kapal laut, pesawat pembom yang dikerahkan sekutu mulai membakar Surabaya. Arek-arek Surabaya tidak gentar melihat semua itu. Dengan persenjataan seadanya, bahkan bambu runcingpun jadi, mereka dengan gagah berani berusaha mempertahankan kotanya tercinta. Dibawah komando bung Tomo, melalui siaran radio dan pemimpin lainnya, perjuangan para pemuda Surabaya sempat merepotkan pasukan sekutu sehingga mereka terpaksa meminta bantuan kepada Soekarno dan Hatta untuk menengahi peperangan tersebut. Namun ternyata setelah presiden dan wakilnya meninggalkan Surabaya, sekutu menyerang kembali dengan lebih dahsyat lagi. Dan pada tanggal 10 Nopember kita memperingati hari pahlawan.
Dengan perjuangan keras, apapun bisa kita peroleh walaupun persenjataan kita terbatas, seperti pada pertempuran Surabaya tersebut. (Sumber : Program Penyertaan D II Guru SD)
Cara Mengatasinya :
Diatasi dengan kekutan senjata yaitu membuat banyak senjata contohnya dari bambu runcing dan membuat strategi perang dalam merampas kembali kota Surabaya.
C. Bandung Lautan Api
Tentara sekutu dan NICA Belanda, yang menguasai wilayah Bandung Utara (wilayah di utara jalan kereta api yang membelah kota Bandung dari timur ke baratt), memberikan ultimatum (23` Maret 1946) supaya Tentara Republik Indonesia (TRI) mundur sejauh 11 km dari pusat kota (wilayah di selatan jalan kereta api dikuasai TRI) paling lambat pada tengah malam tanggal 24 Maret 1946. Tuntutan itu disetujui Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta, padahal Markas Besar di Yogyakarta telah memerintahkan TRI untuk mempertahankan setiap jengkal tanah Bandung. TRI dan masyarakat Bandung memutuskan untuk mundur ke selatan, tetapi sambil membumihanguskan Kota Bandung agar pihak musuh tidak dapat memanfaatkannya. Cara mengatasinya TRI membakar bandung dengan maksud agar sekutu tidak dapat menggunakannya lagi. cara mengatasinya
TRI melakukan perlawanan secara gerilya dari luar Bandung. Peristiwa ini melahirkan lagu “halo-halo Bandung” yang bersemangat membakar daya juang rakyat Indonesia
D. Aksi Belanda
Kronologis kejadian :
1) Perundingan dan Persetujuan Linggarjati
Pada tanggal 10-15 Nopember 1946 di Linggarjati perundingan Indonesia dan Belanda. Di bidang politik Belanda mengakui kedaulatan de facto RI di seluruh Jawa, Madura, dan Sumatera. Kedua pemerintah akan membentuk negara federasi dengan nama Negara Indonesia Serikat (NIS). Selanjutnya NIS dan Kerajaan Belanda akan membentuk suatu Uni yang dipakai oleh Raja belanda. Di bidang militer kedua belah pihak akan mengurangi kekuatan angkatan perang masing-masing. 2) Agresi militer Belanda (21 Juli 1947)
Tanggal 27 Mei, pemerintah Belanda mengajukan nota ultimatum Pemerintah RI harus menjawabnya dalam waktu 14 hari. Dalam ultimatum itu, Belanda menuntut agar segera dibentuk pemerintahan sementara bersama dan poembentukan gandarneari / pasukan bersama yang akan bertugas menjaga keamanan di seluruh Indonesia. RI menolak pembentukan bersama sebab hal itu berarti mengizinkan pasukan Belanda memasuki wilayah RI. Dua kali pemerintah Belanda memberikan ultimatum yang dibantah pemerintah indonesia dengan penolakan.
Tanggal 21 Juni 1947 Belanda melakukan serbuan militer ke berbagai wilayah RI. Serangan itu dikenal sebagai Agresi Militer Belanda Pertama. Dalam waktu singkat Belanda berhasil menguasai kota-kota. Sementara itu prajurit TNI membentuk kantong-kantong perlawanan di daerah pedalaman sambil melancarkan serangan grilya. Sasaran utama Belanda ialah menguasai daerah-daerah penghasil devisa seperti jawa Barat, Sumatera Timur, Sumatera Selatan dan Jatim. Akhirnya wilayah yang dikuasai RI semakin sempit, dan pada umumnya adalah minus.
Tanggal 31 juli 1947 DK PBB mengaluarkan resolusi agar kedua belah pihak segera menghentikan pertempuran dan mengadakan perundingan.
Pada tanggal 4 Agustus 1947, Presiden Soekarno dan Panglima Tentara Belanda di Indonesia, Jendral Spoor mengeluarkan perintah menghentikan tembak menembak.
3) Persetujuan Renville (8 Desember 1947)
Dalam persetujuan ini RI terpaksa mengakui pendudukan Belanda di daerah-daerah yang mereka sebut selama Agresi Militer 1. RI harus menarik pasukannya dari kantong-kantong perlawanan yang mereka bangun, di daerah pendudukan Belanda, sehingga menimbulkan kerugian dan kesulitan yang serius dibidang ekonomi dan pertahanan.
4) Agresi Militer Belanda Kedua (19 Desember 1948)
Pasukan Belanda menyerbu Yogyakarta, Ibukota RI dan daerah-daerah lainnya. Belanda berhasil menawan Presiden Soekarno, Wapres Moh. Hatta dan pemimpin lainnnya yang kemudian diasingkan di luar Jawa. Sementara pemimpin pemerintahan telah ditempatkan pada Mr. Sjarifudin Prawiranegara. Kemudian ia membentuk pemerintahan darurat RI dan komisaris daerah.
Pasukan Hijran harus segera kembali ke daerah masing-masing, sedangkan pasukan setempat segera melaksanakan sistem Whikreise. Sebagai pemimpin grilya di jawa oleh Kolonel A.H. Nasution, di Sumatera oleh Kol. Hidayat dan di Sobo pacitan Jatim dipimpin oleh panglima Soedirman.
Cara Penyelesaian
Jalan satu-satunya untuk menyelesaikan konflik Indonesia – Belanda yaitu kembali ke meja perundingan.
E. PKI Muso
Yang melakukan pemberontakan di Madiun ialah “PKI Musso”. Tidak semua orang PKI mendukung pemberontakan Madiun, contohnya ialah Tan Malaka yang malah dianugerahi Pahlawan kemerdekaan Indonesia. Pemberontakan Madiun diawali insiden Surakarta yang melibatkan Devisi Senopati (Pendukung FDR – Amir Syarifudin) di satu pihak dari Barisan Banteng (Pendukung GRR – Tan Malaka) serta devisi Siliwangi di lain pihak.
Setelah perjanjian Renville (yang sangat merugikan RI) ditandatangani tanggal 17 Januari 1948 oleh pemerintahan Amir Syarifudin (yang kemudian meletakan jabatan tanggal 29 Januari 1948 dan digantikan oleh Pemerintahan Moh. Hatta), golongan kiri Indonesia terpisah menjadi 2 (dua) kelompok besar:
1. Kelompok pro-Tan Malaka membentuk GRR (Gerakan Revolusi Rakyat) yang terdiri atas Partai Rakyat, Angkatan Komunis Moeda (AKOMA), Partai rakyat Jelata, Partai Wanita rakyat, Persatuan Invaliden Indonesia, Partai Buruh Merdeka, Laskar Rakyat Jakarta Raya, Laskar Jawa Barat dan Barisan Banteng.
2. Kelompok pro-Amir Syarifudin membentuk Koalisi Sayap Kiri yang terdiri atas PKI, PBI (Partai Buruh Indonesia), PESINDO (Pemuda Sosialis Indonesia) dan Partai Sosialis. Pada bulan itu, Sutan Syahrir menaris diri dari koalisi Sayap Kiri dan mendirikan PSI (Partai Sosialis Indonesia). Kemudian pada tanggal 26 Februari 1948, Koalisi Sayap Kiri berubah menjadi FDR (Front Demokrasi Rakyat).
Menarik untuk dicatat bahwa walaupun Tan Malaka dan Amir Syarifudin sama-sama berhaluan kiri atau bahkan sama-sama komunis (Tan Malaka ialah tokoh komunis yang ikut pemberontakan PKI 1926 melawan Belanda, sedangkan Amir Syarifudin mengaku anggota PKI sejak 1935) tetapi mereka bertentangan dalam mencapai cita-cita politiknya. Hal ini terbukti pada pada tanggal 3 Juli 1946, orang-orang persatuan perjuangan (di bawah pimpinan Tan Malaka) telah melakukan kudeta yang gagal untuk menyingkirkan Amir Syarifudin dari kursi Menteri Pertahanan, serta Sutan Syahrir dari Kursi Perdana Menteri. Pada tanggal 11 Agustus 1948, tikoh PKI bernama Musso (dengan memakai nama samaran “Soeripno”) kembali ke Indonesia daru USSR. Kembalinya Musso telah menimbulkan “self-koreksi” secara besar-besaran di kalangan pimpinan-pimpinan partai yang tergabung dalam FDR dan akhirnya putusan untuk mengadakan fusi PKI antara partai Sosialis, FBI dan PKI. Pada tanggal 1 September 1948 diumumkan bahwa Amir Syarifudin menjadi sekretaris pertahanan PKI dan Musso menjadi sekretaris Jendralnya.
Sebelum meletusnya Pemberontakan Madiun, di Surakarta berkumpul pasukan bersenjata yang mewakili kelompok Kiri di atas, di samping pasukan Devisi Siliwangi dibawah pimpinan Lt.Kol. Sadikin. Kekuatan FDR terletak di tangan PESINDO dan Devisi IV “Senopati” yang dipimpin Lt.Kol. Suadi.
Tanggal 16 September 1948, barisan Banteng dengan dibantu pasukan Devisi Siliwangi menyerbu barak PESINDO. Dalam pertempuran selanjutnya PESINDI dan Devisi Senopati berhasil diusir keluar Surakarta.
Pemberontakan Madiun
Melihat perkembangan terakhir di Surakarta, pasukan PESINDO dan pasukan lainnya pendukung FDR di Madiun melakukan konsolidasi. Pukul 3.00 pagi tanggal 18 September 1948, mereka di bawah pimpinan Kol. Soemarsono dan kol. Djokosujono mengambil alih kekuasaan di Madiun beserta kantor telepon dan barak militer. Kol. Sumarsono menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk bergambung dengan pemerintah komunis di Madiun. Pasukan-pasukan PESINDO dan Devisi Senopati yang diusir dari Surakarta bergerak menuju Madiun.
Malam tanggal 19 September 1948, Presiden Soekarno bicara di sepan RRI Yogya dan meminta rakyat memilih antara Mosso PKI dengan Soekarno – Hatta.
Perlu dicatat dalam pidatonya Presiden Soekarno untuk pertama kalinya menyebut PKI-Musso. Istilah “PKI-Musso” kemungkinan besar untuk membedakan dengan orang-orang PKI lainnya yang tidak terlibat dalam Pemberontakan Madiun. Contohnya Tan Malaka yang dalam bukunya justru mengkritik Pemberontakan Madiun dan tidaklah heran pada tahun 1963, Tan Malaka justru mendapat anugerah Pahlawan Kemerdekaan RI dari Presiden Soekarno.
Dua jam setelah pengumuman Presiden Soekarno lewat RRI, Mosso tampil di depan radio Madiun dan menyatakan “Rakyat seharusnya menjawab kembali bahwa Soekarni –Hatta adalah budak-budak Jepang dan Amerika dan kaum penghianat harus mati!” Dalam pidato itu, perlu dicatat bahwa : 1. Musso juga menggunakan istilah “PKI-Musso”, 2. Musso menunjukan sikap permusuhan dengan Tan Malaka (rekan sesama PKI tahun 1920-an)
Dikemudian hari, pemberontakan Madiun terbukti prematur dan gagal, karena tidak ada dukungan dari daerah-daerah lain.
Cara Penyelesaian atau mengatasinya
Pemerintah memberangus kelompok PKI Musso dengan menggunakan kekuatan militer sehingga pemberontakan ini tidak meluas ke daerah-daerah di sekitar Madiun dan tidak menjadi contoh bagi kelompok lain untuk memberontak.
F. RIS (Republik Indonesia Serikat)
Kronologis Kejadian
a)
Pada tanggal 23 Agustus – 2 Nopember 1949 dilaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di S’Gravenhage – Den Haag, negara Belanda. Hasil dari KMB yaitu :
Pada tanggal 23 Agustus – 2 Nopember 1949 dilaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di S’Gravenhage – Den Haag, negara Belanda. Hasil dari KMB yaitu : b) Dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat
c) Belanda akan mengakui kedaulatan RIS pada akhir bulan Desember 1949.
d) Dibentuknya Uni – Indonesia Belanda di bawah pimpinan ratu Belanda sebagai kepala UN.
e) Pada tanggal 14 Desember 1949, hasil keputusan KMB tersebut disahkan oleh KNPI dan ditandatangani oleh wakil dari republik Indonesia dan wakil dari negara bagian.
f) Pada tanggal 15-16 Desember diadakan sidang panitia Pemilihan Nasional sebagai persiapan berdirinya RIS atau Dewan Pemilihan Presiden RIS di Jakarta diketahui oleh Mr. Moch. Roem dan Ir, Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS, sedangkan Moh. Hatta terpilih sebagai wakil Presiden RIS.
g) Tanggal 17 Desember 1949, Ir. Soekarno dilantik menjadi Presiden RIS di bangsal Sitinggil Kraton Yogyakarta.
h) Tanggal 20 Desember 1949, Moh. Hatta dipilih sebagai Perdana Menteri RIS sekaligus sebagai wakil Presiden RIS
i) Tanggal 27 Desember 1949, dilaksanakan penyerahan dari Belanda ke Pihak RIS. Sehingga pada tanggal 27 Desember 1949 negara RIS resmi berdiri. Dengan demikian maka pemerintah Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia sejak itu pula berdiri negara RIS dan UU yang berlaku adalah konstitusi RIS (UUDS RIS).
j) Pada tanggal 28 Desember 1949 Ir. Soekarno meninggalkan Yogyakarta kembali ke Jakarta.
k) Sejak berdirinya RIS, bangsa Indonesia terbagi ke dalam dua golongan yaitu Unitarisme (menolak RIS) dan Federallisme (mendukung RIS). Untuk mengatasi gejolak tersebut, maka pemerintahan RIS mengaluarkan UU Darurat No. 11 tahun 1950 pada tanggal 8 maret 1950. Berdasarkan UU Darurat tersebut banyak negara RIS menggabungkan diri dengan negara RI di Yogyakarta.
l) Dalam waktu kurang dari setahun, pamor RIS di mata rakyat semakin jatuh. Rakyat mendesak agar negara bagian bersatu kembali dalam naungan NKRI. Rakyat di masing-masing negara bagian mengadakan unjuk rasa untuk membubarkan RIS dan menginginkan terbentuknya kembali NKRI.
m) Alat kelengkapan negara RIS
1.Presiden
2.Dewan Menteri
3.Dewan perwakilan rakyat
4.Senat
5.Mahkamah Agung
6.Dewan Pengawas Keuangan
n) Perkembangan kekuasaan menurut Konstitusi RIS adalah sebagai berikut :
1. Kekuasaan pembentuk perundang-undangan (legislatif) dilakukan oleh Pemerintah bersama dengan DPR dan senat.
2. Kekuasaan melaksanakan perundang-undangan (eksekutif) oleh Presiden dan Dewan Menteri
3. Badan Yudikatif oleh Mahkamah Agung
Cara Mengatasinya :
RIS bukan negara kesatuan, melainkan negara serikat yang wilayahnya terdiri atas negara-negara bagian.
G. UUDS 1950
UUDS 1950 adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 1950 tentang perubahan konstitusi sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia, dalam sidang pertama babak ke-3 rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta.
Konstitusi ini dinamakan ‘sementara’, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstituasi baru hingga berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli 1959, presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945. UUDS digunakan saat negara Indonesia berbentuk NKRI. UUDS disusun pada tanggal 20 Juli 1950 dan berlaku pada kurun waktu 1950 – 1959.
Sesuai dengan UUDS, sistem pemerintahan yang digunakan di Indonesia adalah Demokrasi Liberal. Demokrasi Liberal atau demokrasi parlementer merupakan tiruan dari sistem pemerintahan yang berlaku di Eropa Barat. Pada masa demokrasi liberal, pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri yang bertanggungjawab kepada Parlemen (DPR), sedang presiden hanya berfungisi sebagai kepala Negara.
Sistem demokrasi parlementer memungkinkan terjadinya persaingan antar partai untuk menduduki kursi terbanyak dalam parlemen. Dengan demikian akan menjadi partai oposisi apabila partai-partai lain menguasai parlemen. Dalam demokrasi liberal kedaulatan rakyat disalurkan melalui partai-partai. Empat partai besar pada waktu itu adalah : PKI, NU, Masyumi dan PNI.
Namun sistem politik demokrasi liberal yang diterapkan pola hubungan antara pemerintah dengan parlemen sebagai bureu-nomia, yaitu pemerintahan partai-partai. Karena sejak berlakunya UUDS partai-partai melalui parlemen seringkali manjatuhkan mosi tidak percaya kepada kabinet sehingga kabinet yang ada hanya berumur 1,5 tahun. Walaupun tahun 1955 penah dilaksanakan pemili pertama namun di segala bidang kehidupan terjadi instabilitas.
Cara Mengatasi
Presiden memeintahkan konstituante untuk menyusun UUD yang baru, namun konstituante tidak berhasil melaksanakannya. Maka keluar Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya :
1. Membubarkan konstituante
2. Pembentukan MPRS dan DPRS
3. Kembali pada UUD 1945
Dengan dikeluarkannya dekrit Presiden sekaligus mengakhiri sistem politik Liberal yang kemudian diganti dengan sistem demokrasi terpimpin serta berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
H. DI / TII (Darul Islam / Tentara Islam Indonesia)
Gerakan DI/TII juga menyebar ke Jawa Tengah, Aceh, dan Sulawesi Selatan. Gerakan DI/TII di Jawa Tengah yang dipimpin oleh Amir Fatah di bagian utara, yang bergerak di daerah Tegal, Berebes dan pekalongan.
Pemberontakan DI/TII di Aceh dimulai dengan "Proklamasi" Daud Beureueh bahwa Aceh merupakan bagian "Negara Islam Indonesia" dibawah pimpinan Imam Kartosuwirjo pada tgl 20 September 1953. Daud Beureueh pernah memegang jabatan sebagai "Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh" sewaktu agresi militer pertama Belanda pada pertengahan tahun 1947. Sebagai Gubernur Militer ia berkuasa penuh atas pertahanan daerah Aceh dan menguasai seluruh aparat pemerintahan baik sipil maupun militer.I. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden.
PKI menyambut Demokrasi Terpimpin Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
J. G30 S/PKI
Gerakan 30 september atau yang sering disingkat G 30 SPKI adalah sebuah peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 di mana enam pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha pemberontakan yang disebut sebagai usaha Kudeta yang dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.
K. Surat Perintah 11 Maret
Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden RI Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966 yang berisi perintah yang menginstruksian Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
Surat perintah sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi supersemar sehingga masihditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.
Dalam pidato kenegaraan itu Bung Karno mengatakan, “Surat Perintah (SP) 11 Maret itu mula-mula dan memang sejurus waktu, membuat mereka bertampik sorak-sorai kesenangan. Dikiranya SP 11 Maret adalah satu penyerahan pemerintahan, dikiranya SP 11 Maret itu satu Transfer Authentic, of Authority, padahal tidak”, kata KRMT Roy Suryo Notodiprojo, pakar Telematika itu pada pembukaan pameran sejarah di Lokananta Solo, Rabu [22/08].
Bunyi pidato lainnya menyebutkan, “SP 11 Maret adalah suatu perintah pengamanan, perintah pengamanan jalannya pemerintahan, pengamanan jalannya ini pemerintahan. Demikian kataku pada waktu melantik kabinet kecuali itu juga perintah pengamanan keselamatan pribadi presiden, perintah pengamanan wibawa presiden, perintah pengamanan ajaran presiden, perintah pengamanan beberapa hal”.
L. Ekonomi
ekonomi rakyat, sangat sulit untuk tidak berusaha mendefinisikan yang dimaksud dengan ekonomi rakyat. Sayangnya, usaha pendefisnian tersebut banyak yang berakhir justru dengan perdebatan atas definisinya daripada esensi penguatan atau pemberdayaan ekonomi-rakyatnya sendiri. Padahal perdebatan mengenai definisi ekonomi rakyat sebenarnya tidak terlalu produktif, karena pada dasarnya hampir semua pihak telah sepaham mengenai pengertian apa yang dimaksud dengan “ekonomi rakyat” tanpa harus mendefinisikan (Krisnamurthi, 2001).
M. KKN
Perkara KKN yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mendulnya UU No.28 tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat.
N. Disintegrasi
Disintegrasi Indonesia bukan lagi sebuah wacana dan isapan jempol belaka. Ini sebuah kenyataan yang harus disikapi dan diantisipasi. Timor Timur lepas dari Indonesia tahun 1999. Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)-nya pun melancarkan gerakan bersenjata selama bertahun-tahun untuk tujuan tersebut. Akhirnya, 15 Agustus 2005 Aceh memperoleh ‘kemerdekaan'—secara de facto —setelah penandatanganan Helsinki , Finlandia.
Sebagian warga Papua—dulu disebut Irian Jaya—pun menginginkan kemerdekaan. Belakangan mereka melancarkan aksi unjuk rasa di berbagai kesempatan untuk mengembalikan otonomi khusus. Bersamaan dengan itu, di Washington, anggota Kongres AS mulai mempertanyakan keabsahan Papua masuk ke Indonesia .
Tidak jauh dari Papua, di Maluku sekelompok masyarakat secara bergerilya ingin mendirikan Republik Maluku Selatan (RMS). Beberapa aktornya mengendalikan aksi tersebut dari luar negeri. Sebelumnya sempat terlontar pula rencana memerdekakan Riau. Benih-benih distintegrasi seperti ‘bara dalam sekam' yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi kilatan api yang tidak dapat dipadamkan.
Imperialisme dan Disintegrasi
Pasca Perang Dingin, peta politik dunia berubah. Setelah kehancuran Uni Sovyet, muncul adidaya baru dunia yang tak tertandingi, Amerika Serikat. Adikuasa ini (baca: Barat) tidak memberikan pilihan kepada negara di dunia, terutama Dunia Ketiga, untuk hidup mandiri.
Dominasi Barat atas masyarakat dunia dipertahankan melalui dua cara utama: Pertama, melalui upaya penentuan topik pembahasan agenda ( agenda setting ) dalam seluruh organisasi/forum internasional yang masih dapat dipengaruhinya. Kedua , melalui kekuatan ekonomi-perdagangan dan pengaruh dalam sistem moneter dunia. Pihak Barat mampu mengupayakan agar negara-negara lain yang bergantung pada kekuatan ekonomi-perdagangan tersebut dapat dipengaruhi agar bersikap sesuai yang diinginkan pihak Barat, baik dalam memenuhi agenda internasional yang ditentukan sendiri oleh pihak Barat maupun dalam kaitan bilateral dengan negara donor. 1 Model penguasaan tidak langsung suatu negara seperti ini yang kemudian oleh para pakar disebut sebagai imperialisme gaya baru.
Motivasi imperialisme baru ini adalah mencari sumber bahan baku baru, tenaga kerja murah, area investasi baru, area pasar industri, strategi penyeimbangan, dan kebanggaan nasional. Penjajahan baru ini ibarat sebuah mesin yang berjalan dengan sistem yang terstruktur dengan sangat rapi. Sistem ini digerakkan oleh para pemain ekonomi yang sekaligus pemain politik atau yang sering disebut sebagai corporatocracy.
Dalam konteks negara, imperialisme tidak memandang negara jajahannya sebagai sesuatu yang sakral, harus dipertahankan, dan tak boleh diutak-utik. Ketika suatu negara mampu memberikan keuntungan yang besar, negara itu pasti dipertahankan. Sebaliknya jika tidak, negara tersebut akan dipecah-belah menjadi negara kecil-kecil yang bisa dikendalikan. Fakta ini bisa dilihat dalam proses kehancuran negara Uni Sovyet dan negara-negara di kawasan Balkan. Proses ‘balkanisasi' melahirkan negara-negara baru yang akhirnya menjadi sekutu Amerika dan Barat.
Berbagai Upaya Disintegrasi
Imperialisme berusaha menghancurkan kesatuan suatu negara melalui mekanisme penghancuran sistem nilai (pemikiran), politik, hukum, ekonomi, dan media massa. Proses tersebut berjalan secara sistematis dan terstruktur sehingga perubahan yang telah digariskan seolah-olah berjalan secara wajar dan alamiah.
a. Pemikiran.
Sebelum disintegrasi terjadi, kaum imperialis biasanya senantiasa menanamkan pemahaman baru dalam rangka brain washing (cuci otak) terhadap nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat. Pemikiran-pemikiran yang menonjol dalam hal ini adalah nasionalisme, patriotisme, kedaerahan, dan kesukuan. Pemikiran ini melahirkan ikatan yang bersifat emosional, temporal, dan menguat jika ada pertentangan-pertentangan . 2 Dari sini muncul kristalisasi entitas masyarakat yang merasa memiliki kepentingan bersama untuk menyatu. Penanaman pemikiran itu, misalnya kepada masyarakat Papua, dikatakan akan lebih baik berdiri sendiri karena secara fisik dan sejarah sangat berbeda dengan saudara-saudaranya di wilayah lain di Indonesia. Kepada rakyat Timor Timur ditanamkan semangat membebaskan diri dan pemahaman bahwa integrasi Timtim dengan Indonesia merupakan rekayasa Indonesia. Lalu kepada rakyat Indonesia ditanamkan pemikiran yang menekankan pentingnya Timtim dilepas dari Indonesia karena hanya menjadi ‘duri dalam daging' dan terus membebani Indonesia karena Timtim propinsi yang miskin.
Proses serupa pernah dilakukan Barat ketika ingin memecah-belah Daulah Khilafah Ustmaniyah yang berpusat di Turki. Akhir abad 19 Barat imperialis mengagitasi pemuda Turki dengan mempropagandakan bahwa Turki memikul beban berat bangsa-bangsa yang bukan bangsa Turki. Turki harus membebaskan diri dari bangsa-bangsa yang bukan Turki. Sebaliknya, slogan-slogan nasionalisme Arab juga disebarkan ke kalangan pemuda Arab, seperti: “Turki adalah negara penjajah”, “Kinilah saatnya bagi bangsa Arab untuk membebaskan diri dari penjajahan Turki”, dll. Untuk tujuan itu kemudian orang-orang Arab membuat partai politik sendiri. 3 Pemecahbelahan pun terjadi. Daulah Khilafah Islamiyah akhirnya hancur dan Arab membentuk pemerintahan merdeka.
Penanaman pemikiran nasionalisme, kebangsaan, kedaerahan, dan kesukuan yang berbahaya tersebut dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat. Mereka sengaja dididik di Barat atau terpengaruh oleh pemikiran Barat. ‘Kulturisasi' ide-ide baru ini dilakukan bersamaan dengan penanaman paham-paham Barat lainnya seperti demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Walhasil, pemikiran ‘self determination' (baca: merdeka) seolah-olah menjadi hal yang lumrah dalam kerangka HAM dan demokrasi.
b. Politik.
Konflik sosial-politik merupakan sarana ampuh dalam proses disintegrasi. Mengapa? Konflik menimbulkan semangat perpecahan. Jika semangat tersebut tak terkendali, persatuan yang sebelumnya ada akan hancur berantakan. Selain itu, konflik sosial yang berkepanjangan akan memunculkan situasi tidak stabil. Dua kondisi ini sangat menguntungkan negara-negara imperialis yang ingin ikut campur tangan atau menguasai suatu negara.
Gembong RMS Alex Manuputty yang dijatuhi hukuman penjara 4 tahun oleh Mahkamah Agung akhir tahun 2003 hingga saat ini asyik berkeliaran di Amerika Serikat. Upaya Indonesia untuk memulangkannya tak berhasil. Sementara itu, beberapa dedengkot RMS mengendalikan gerakan mereka dari negeri Belanda dengan leluasa. Walhasil, konflik Maluku tak pernah usai kendati perjanjian perdamaian sudah ditandatangani. Bendera RMS pun terus dicoba dikibarkan pada berbagai kesempatan.
Konflik bernuansa SARA juga terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Kendati pihak-pihak yang berseteru telah bertemu dan diikat perjanjian, konflik masih belum selamanya padam. Beberapa pengamat menduga ada permainan asing di wilayah ini mengingat kondisi geografis Poso yang sangat strategis dalam jalur pelayaran dunia.
Papua pun dilanda konflik. Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus melancarkan berbagai serangan kendati secara sporadis. Upaya menumpas pemberontakan tersebut terus disorot oleh Barat dan dianggap melanggar HAM. Akhirnya, konflik tak kunjung usai. Bahkan belakangan, dua anggota Kongres AS, Eni Fa'aua'a Hunkin Faleomavaega asal Samoa dan Donald Milford Payne asal Newark, New Jersey, berhasil menggolkan RUU mengenai Papua Barat yang isinya mempertanyakan keabsahan proses masuknya Papua ke Indonesia. Apa pedulinya mereka membahas ini? Ini membuktikan bahwa Amerika memiliki kepentingan dengan Papua.
Adanya indikasi campur tangan asing untuk membantu kelompok separatisme sudah tampak dari kehadiran Sekretaris I Kedubes Amerika pada Kongres Papua dan kehadiran utusan Australia, Inggris, dan negara-negara asing lainnya yang menghadiri kongres itu. Kongres Rakyat Papua yang berlangsung tanggal 29 Mei-4 Juni 2000 menggugat penyatuan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan Pemerintah Belanda, Indonesia, dan PBB pada masa Presiden Soekarno. Menurut Kongres, bangsa Papua telah berdaulat sebagai sebuah bangsa dan negara sejak 1 Desember 1961. Selanjutnya Kongres meminta dukungan internasional untuk kemerdekaan Papua ( Kompas, 05/06/2000 ). Demikian juga, diduga keras telah terjadi pengiriman senjata-senjata untuk para propagandis separatisme di Irian Jaya (OPM) oleh Papua Nugini dan Australia.
Keberhasilan imperialis memecah Indonesia yang paling nyata adalah lepasnya Timtim dan perjanjian damai RI-GAM di Helsinki, Finlandia. Begitu Timor Timur merdeka, wilayah itu langsung jatuh ke tangan Australia—satelit AS di kawasan Asia Pasifik.
Kondisi instabilitas lainnya muncul hampir di seluruh Indonesia dengan adanya pemilihan kepala daerah langsung (Pilkadal). Konflik ini seakan memutus tali persaudaraan masyarakat yang sebelumnya damai-damai saja. Ketidakpuasan kubu yang kalah dan kesombongan kubu yang menang memicu dendam yang bisa berujung pada konflik berkelanjutan.
c. Hukum.
Pemberlakuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua mampu memenuhi tuntutan otonomi yang disuarakan pascareformasi. Akan tetapi, di sisi lain, ia menimbulkan kekhawatiran baru akan munculnya disintegrasi mengingat peranan pemerintah daerah yang sangat besar, termasuk dalam hubungan antarbangsa. Kerjasama antara propinsi di perbatasan yang melibatkan dua negara atau lebih ( growth triangle ), ataupun meningkatnya bentuk-bentuk kerjasama seperti sister cities dan sister provinces , merupakan perwujudan meningkatnya peranan pemerintah daerah tersebut. Gejala desentralisasi ini juga akan membawa dampak dalam kebijakan kerjasama pembangunan, terutama yang menyangkut pengaturan wewenang dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, antara lain yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, dan akuntabilitas bantuan pinjaman luar negeri.
Rencana Pemerintah untuk menyusun undang-undang partai lokal sangat berpotensial menyemai benih-benih disintegrasi baru. Partai lokal bisa menjadi batu loncatan bagi suatu daerah untuk berdiri sendiri, menentukan nasibnya sendiri, tanpa terikat lagi dengan partai yang lebih besar yang menjangkau seluruh negeri, yang akhirnya berjuang melepaskan diri dari negara. Barat jelas mendukung upaya ini seperti yang terlihat dalam perjanjian Helsinki RI-GAM.
Ide otonomi daerah, otonomi khusus, apalagi federasi memang penting untuk dicermati. Untuk kasus Indonesia, otonomi tidak hanya akan menimbulkan kesenjangan antara daerah kaya dan miskin, tetapi juga akan memunculkan sentimen kedaerahan yang jelas bisa menyebabkan disintegerasi. Sama halnya dengan pemekaran daerah yang dianggap sebagai cara untuk mengakomodasi kehendak masyarakat, tidak sedikit menimbulkan korban. Bukan hanya Papua, pemekaran wilayah Kabupaten Polewali Mamasa (Polmas), Provinsi Sulawesi Selatan juga kisruh. Pertikaian massal antarwarga yang pro dan kontra pemekaran mengakibatkan lima warga tewas. Pemunculan ide federasi yang sempat menjadi polemik beberapa waktu yang lalu sudah seharusnya ditolak kaum Muslim karena akan memberikan peluang disintegrasi Indonesia.
Semestinya masalah hak untuk menentukan nasib sendiri terkait dengan bangsa-bangsa yang dijajah. Jadi, bukan menyangkut bangsa-bangsa yang hidup di tanah air yang satu. Apabila terdapat tindak kezaliman dan pengistimewaan (terhadap kelompok/suku bangsa lainnya) di antara rakyat maka pemecahannya adalah penguasa harus menyingkirkan kezaliman dan menyetarakan hak-hak seluruh masyarakat secara sama; bukan dengan memisahkan diri, memecah-belah kesatuan negeri, dan mengerat-ngerat anggota tubuhnya sendiri.
d. Ekonomi .
Faktor ekonomi berpotensi besar memicu proses disintegrasi. Pembagian hasil kekayaan alam yang timpang antara pusat dan daerah memunculkan sikap antipati terhadap pemerintah, yang akhirnya berujung pada keinginan untuk merdeka. Ini yang terjadi di Riau dan Papua. Kedua propinsi ini penghasil bahan tambang yang sangat besar kontribusinya ke Pusat, tetapi hanya sedikit memperoleh bagian sehingga keduanya tetap tergolong propinsi tertinggal. Selain itu, perebutan sumberdaya alam antardaerah bisa menimbulkan konflik. Jika konflik itu tidak dikelola dengan baik, perpecahan akan sangat mudah terjadi.
Yang lebih berbahaya sebenarnya adalah cengkeraman imperialis melalui badan-badan dunia seperti IMF, Bank Dunia, ADB, dan sebagainya. Lembaga-lembaga itu tidak saja melaksanakan tugasnya sebagai badan dunia secara profesional yang bebas nilai, tetapi juga menentukan agenda setting setiap negara sesuai dengan kehendaknya. Melalui lembaga itu, para imperialis bisa memaksakan berbagai bentuk peraturan perundangan yang memungkinkan mereka mengeruk habis kekayaan suatu negara, apalagi jika negara tersebut telah masuk dalam jeratan utang luar negeri yang mencekik seperti dialami Indonesia saat ini. Yang lebih dahsyat, melalui jeratan krisis ekonomi, negara bisa dihancurkan. Disintegrasi Uni Sovyet menjadi negara-negara kecil adalah contoh nyata.
Intervensi Nyata
Adanya campur tangan asing di Indonesia adalah sebuah kenyataan. Jenderal Ryamizard Ryacudu ketika masih menjabat Kepala Staf TNI/Angkatan Darat mengatakan, jumlah agen intelijen asing yang menyusup ke Indonesia telah mencapai tingkat yang mencemaskan. Menurutnya, intelijen asing ini, selain menciptakan kondisi tidak stabil, juga menyumbangkan dana dalam jumlah besar kepada gerakan-gerakan pemberontak di berbagai pelosok Nusantara untuk menciptakan konflik-konflik internal.
Sebelumnya, mantan Kepala Bakin, Z.A. Maulani (alm.) menyatakan, intelijen asing yang paling banyak berasal dari Amerika Serikat, disusul kemudian dari Singapura. Mereka masuk ke Indonesia memanfaatkan berbagai pihak termasuk pers, ormas, dan LSM agar gerakan mereka tidak dicurigai. 6
Contoh paling mutakhir adalah masuknya wartawan AS William Nessen ke NAD. Dia berdalih hanya menjalankan misi jurnalistik di bumi Serambi Makkah. Belakangan kita tahu bahwa dia membawa misi dan itu terlihat nyata ketika dia menjadi pendamping GAM dalam perundingan di Helsinki, Finlandia.
Walhasil, ancaman disintegrasi Indonesia bukanlah isapan jempol belaka. Sewaktu-waktu pemecahbelahan bisa terjadi jika tidak diantisipasi sejak dini. Caranya dengan terus menumbuhkan ikatan yang hakiki yang bisa mengikat seluruh negeri, dengan ikatan ideologi Islam, produk Ilahi.
O. Reformasi
Salah satu kejadian yang menentang ketahanan nasional adalah gerakan reformasi pada tahun 1998. Tindakan ini dianggap menantang karena terjadi pada saat Indonesia tengah dalam krisis sehingga hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Selain itu juga karena gerakan reformasi diwarnai dengan tindakan anarkis. Gerakan reformasi yang dimotori kalangan mahasiswa berhasil menumbangkan 32 tahun kekuasaan represif yang dicengkeramkan pemerintahan orde baru dibawah kepemimpinan jendral besar Soeharto. Harapan rakyat akan kehidupan lebih baik setelah lengsernya soeharto disebabkan keadaan masyarakat saat itu sangat tertekan dengan krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Memasuki tahun 1998, aksi mahasiswa mulai marak bahkan menggila ketika hasil sidang umum MPR 11 maret 1998 menetapkan kembali Soeharto sebagai presiden RI untuk ketujuh kalinya. Mahasiswa pun mulai turun kejalan dengan meneriakan tuntutan selain untuk menurunkan harga juga menurunkan Soeharto dan kroni-kroninya. Adapun tujuan dari reformasi yang sebenarnya adalah :
1. Kehidupan politik yang demokratis.
2. Penegakan hukum berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan rasa keadilan mayarakat serta hak asasi manusia.
3. Kebijaksanaan ekonomi yang berpihak kepada pelaku ekonomi kerakyatan terutama industry kecil, menengah, koperasi dan lembaga keuangan di tingkat desa.
4. Menghilangkan praktek-praktek KKN di segala bidang kehidupan.
P. Demo-Demo
Demo pada umumnya dilakukan setelah aspirasi yang disampaikan melalui oerundingan diruangan direksi pemerintahan tidak terlalu ditanggapi atau bahkan tidak ditanggapi sama sekali. Beberapa contoh demo yang masih hangat serta melibatkan banyak orang antara lain :
1. Demo mahasiswa trisakti pada tanggal 12 mei 1998 menuntut redormasi dan turunnya soehato dari kursi kepresidenan selama 32 tahun. Demontrasi ini mengakibatkan 4 orang tewas.
2. Demo puluhan ribu buruh pada tanggal 1 mei 2006. Para buruh meminta anggota DPR untuk tidak membahas draf revisi UU No.13 2003 yang isinya dinilai sangat merugikan buruh. Hal ini mengakibatkan proses produksi di sector industry terhenti.
3. Demo pengesahan RUU APP yang dilakukan oleh ribuan massa yang menuntut DPR agar mengesahkan RUU APP.
Cara mengatasi tindakan demo seperti yang terjadi selama ini tidak lain adalah pemerintah harus berusaha memberikan yang terbaik untuk rakyatnya dengsn cara mendengarkan aspirasi yangdisampaikan dan kemudian membahasnya.
Q. Otonomi Daerah
Otonoi daerah dianggap mengahambat pertahanan nasional, karena buah dari otonomi daerah ini tidak sedikit menjadi kesalah pahaman atau saling iri antara daerah, baik mengenai sumberdaya alam yang tersedi, maupun fasilitas yang diterima. Sehingga tak jarang menimbulkan tidak anarkis.
Otonomi di Indonesia diterapkan sejak 1 Januari 2001, saat UU No. 22/1999 berlaku efektif. UU No. 22/1999 yang lebih dikenal otonomi daerah ini menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan masalah otonomi daerah.
Pada awalnya pemberitahuan otonomi daerah adalah untuk memudahkan akses perlayanan pemerintah pada masyarakat, sehingga diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun kenyataannya, banyak hal – hal yang dipolitisi oleh pihak – pihak tertentu, agar pelaksanaan otonomi hanya menguntungkan bagi mereka atau dirinya.
R. Aceh
Indonesia, Aceh, GAM, DOM, Konflik NANGGROE Aceh Darussalam (NAD) cerminan dinamika daerah yang sarat konflik. Dari periode perang prakemerdekaan sampai era reformasi Indonesia, kekerasan selalu menyatu dalam jejak-jejak sejarah rakyat. Yang sangat membekas, jejak tentang stigma Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Warna konflik itu bisa dieksplorasi dari lintasan peristiwa berikut, disarikan dari buku Sejarah dan Kekuatan Gerakan Aceh Merdeka, Solusi, Harapan dan Impian, karya Neta S. Pane dan sumber-sumber lain tanggal 22 Agustus 1945 : Sejumlah tokoh dan pejuang Aceh berkumpul di rumah Teuku Abdullah Jeunib di Banda Aceh. Anggota Volksraad (DPR buatan Belanda di Jakarta yang menjadi Residen Aceh), Teuku Nyak Arief hadir dalam pertemuan. Politisi muda menyampaikan pemikiran, agar rakyat Aceh, tokoh, dan pejuang di Aceh mendukung Soekarno-Hatta. Tanggal 20 Mei 1977 : Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diproklamasikan sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah Presiden Soeharto yang mendirikan projek-projek multinasional di Aceh sejak 1970. Gerakan ini baru mencuat ke publik 1989 ketika desertir berpangkat kopral, Robert menyebut diri Panglima Perang Angkat Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) dan mencuri 18 pucuk senjata ABRI yang mengadakan aksi ABRI Masuk Desa (AMD). Pada tanggal 24 Mei 1977 : Para tokoh GAM membentuk kabinet dan Daud Beureueh mengusulkan Hasan Tiro Sebagai Ketua GAM dan Wali Negara Aceh. Penunjukan sempat ditentang tokoh GAM lain karena Hasan Tiro tidak hadir di pertemuan. Namun, akhirnya forum bisa menerima usulan Daud Beureueh. Cara mengatasinya dengan membentuk Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) untuk menggalang Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SUMPR) di Masjid Baiturrahman. SIRA, lembaga perjuangan politik menapai Aceh merdeka.
Cara mengatasinya:
Perjanjian damai antara GAM dan RI dan penengah adalah Australia. Perjanjian ini diadakan di Helsinkky (Firlandia) tahun 200
S. Poso
Kronologis kejadian :
Awal terjadinya kerusuhan di poso mempunyai bergam motif, mulai dari pemuda mabuk sampai politis. Tapi akhirnya, keseluruhan berjuang pada konflik keagamaan.sehingga beberapa daerah sudah bisa dikotak – kotaka, seprti daerah basis Islam, kelompok putih (terutama pesisir) : Toyado, Mayade, Parigi, Bungku dan daerah basis Kristen, kelompok merah (terutama pedalaman): Lage, Tokorago, Tentena, Taripa, pamona. Kta simak beberapa konflik di Poso:
1. 28-28 Desember 1998 (Kota Poso) Roy Runtu (Kristen) dalam kondisi mabuk membacok Ridwan (Muslim) yang sedang berada di sebuah Mesjid. Keduanya mengadu kekelompok masing – masing. Bentrokan pun terjadi. Korban atau kerugian yang terjadi adalah 100-an orang luka – luka, tiga sepeda motor dibakar dan sejumlah rumah penduduk rusak. Tersangkan : 8 orang propokator ditangkap aparat.
2. 28 Mei 2002 : Bom rakitan meledak ditiga lokasi berbeda: dipantai penghibur di jalan Ahmad Yani, dekat Hotel Wisata, di pasar sentral Poso yang mengakibatkan empat los terbakar dan pertigaan bekas terminal poso di bom.
3. 5 Juli 2002 : Bom yang dilebakan didalam bus PO antariksa jurusan Palu – tentena meledak disekitar Desa Toini, Kecamatan Poso pesisir sekitar 10 kilometer arah Barat jantung kota Poso. Akibatnya, empat orang penumpang tewas dan 14 orang lainya luka – luka.
4. 19 Juli 2002 : Nyoman Mandiri (26) dan Made Jabir (26), dua warga Kilo Trans, kecamatan Poso pesisir, Kabupaten poso tewas ditembak penembak misterius pada saat melintas dijalan raya Desa Masani.
5. 4 Agustus 2002 : Kelompok yang tak dikenal menyerang Desa matako, kecamatan Tojo, Kabupaten poso. Serangan mendadak itu menghanguskan13 rumah pendudu, membakar dua rumah ibadah (Gerja) dan melukai enam warga setempat.
6. 16 Agustus 2002 : Kerusuhan di Poso merambah ke Kabupaten Morowali. Terjadi penyerangan oleh kelompok tak dikenal di Desa Mayumba, Kecamatan Mori 133 KM dari Poso. Aksi itu menyebabkan 43 rumah warga terbakar dan delapan kios jualan warga ikut musnah. Selain itu, L Pertra (67) mengalami luka tembak dibagian paha dan seorang balita, erik meninggal dipelukan ibunya.
7. 15 November 2003 ; Polisi menyerbu sebuah rumah dimana diperkirakan para tersangka pelaku penyerangan tanggal 12 Oktober 2003 yang menewaskan Hamid.
8. 23 Desember 2003 : Bom berdaya ledak rendah meledak didepan kantor Lurah Lembomawo, kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
9. 26 Desember 2003 : terjadi ledakan yang diperkirakan berada di perbatsan kelurahan Gebang Rejo dan Lembomawo, kecamatan Poso kota.
Cara Penyelesaian
1. Diadakannya perjanjian Malino 1 yang diprakarsai oleh Yusup Kalla.
2. Ditangkapnya dan dieksekusi matinya Tibo cs, sebagai dalang dari kerusuhan tersebut.
T. Papua
Markas besar TNI melakukan rapat pimpinan tertutup mulai rabu sampai kamis (14/2), sementara sejumlah mentri dan kepala staf akan memberikan ceramah dalam rapat yang dihadiri para Pangkotama dan Perwira Teras TNI itu. Rapim itu dibuka panglima TNI Laksamana Widodo AS dan akan selesai pada kamis yang dilanjutkan dengan jumpa pers. Para perwira teras TNI yang terlihat hadir di Rapim itu, diantaranya kasum TNI Letjen Djamari Chaniago dan Kepuspen TNI Marsda Graito Usodo. Para meteri yang akan memberikan ceramah adalah Menko Polkam (Jendral Purn) Susili Bambang Yudoyono, Mentri Luar Negeri Hasan Wirayudha, Mentri Dalam Negri Hari Sabarno, dan Menpam Faisal Tamin.Kapolri Jendral Da’i Bachtiar, Kepala stap angkatan darat Jendral Endriantono Sutarto, Kepala Stap Angkatan Laut Laksamana Indroko S, dan Kepala Sraf Angkatan Udara, Marsekal Hafie Asnan akan memberikan pengarahan dalam Rapim tersebut. Sesuai Rapim Mabes TNI AD pada jum’at (15/2) di Mabes TNI AD Jakarta
Sementara itu Menham Matori Adul Djalil kepala peserta rapat pimpinan TNI di Markas Besar TNI Cilacap, Jakarta, Rabu, menegaskan, keadialan keamanan saat ini masih memprihatinkan, sehingga perlu segera penanganan yang serius.
Menham mengatakan kondisi keamanan yang memprihatinkan itu terlihat dari berbagai permasalahan di daerah yang belum terselesaikan, diantaranya kehidupan politik yang belum serasi antara pusat dan daerah, serta penegakan HAM dan hukum yang belum memenuhi ketentuan. Ditegaskannya, permasalahan itu mengkibatkan lemahnya ketahanan nasional atau masyarakat, seperti yang terlihat di Aceh dan Papua.
Kepada perwira teras TNI, Menham mengatakan keandalan kemampuan pertahanan negara sangat ditentukan kesiapan sumber daya logistik yang ada di wilayah, dan itu bisa dilakukan melalui pembinaan teritorial. Menham mengatakan dengan otonomi fungsi pertahanan di daerah, maka pembinaan teritorial sebagai bagian sistem pertahanan negara harus dilakukan secara terpadu antara berbagai lemabaga yang terdapat di daerah.
U. Maluku
Kerusuhan Ambon (Maluku) yang terjadi sejak bulan Januari 1999 hingga saat ini telah memasuki periode kedua, yang telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang cukup besar serta membawa penderitaan dalam bentuk kemiskinan dan kemelaran bagi rakya di Maluku pada umumnya dan kota Ambon khususnya.
Kerusuha Ambon (Maluku) yang semula menurut pemahaman kalangan masyarakat awam sebagai sebuah tragedi kemanusian yang disebabkan oleh suatu tindak/peristiwa biasa, ternyata berdasarkan fakta – fakata yang ditemukan dilapangan adalah merupakan sebuah rekayasa yang direncanakan oleh orang atau kelompok tertentu demikepentingannya dengan mempergunakanisu SARA dan beberapa factor internal di daerah (seperti kesenjangan ekonomi, diskriminasi dibidang pemerintahan, dll) untuk melanggengkan skenario yang ditetapkan.
Begitu matangnya rencana yang di lakukan yang diikuti dengan berbagai penyebaran isu yang menyesatkan, seperti adanya usaha – usaha dari kelompok separatis RMS (Republik Maluku Selatan) yang sengaja diidentifisir dengan Republik Maluku Serani (Kristen), adanya usaha untuk membantai umat islam membantai umat Islam di Maluku, ketertiban prema Kristen Jakarta, isu pemasokan senjata kepada umat Kristen di Maluku dari Israel dan Belanda, serta berbagai isu menyesatan lainnya telah menimbulkan semakin kuat dan mengentalnya sikap dan prilaku panatisme terhadap masing – masing Agama(Islam dan Kristen).
Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan ABRI untuk mengklarifikasi isu – isu yang tidak bertanggung jawab tersebut kernyata tidak mampu meredam dari mereka yang menginginkan agar kerusuhan Ambom (Maluku) terus diperpanjang dan diperluas.
Penciptaan kondisi ini semakin menguat ketika ABRI (TNI dan Polri) telah dengan sengaja ikut menciptakan konflik yang berkepanjangan melalui penanganan pengendalian keamanan yang tidak profesional dan berkesan bertendensi mengipas – ngipas agar kerusuhan di maluku tak kunjung selesai.
Peranan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, militer serta komponen bangsa lain yang ada di daerah melalui berbagai upaya rekomendasi untuk mendamaikan fihak – fihak yang bertikai hanya brsifat “semu” belaka. Satu dan lain hal disebabkan karena tidak ada kemauan yang transparan dalam upaya menyelesaikanpertikaian, juga upaya rekonsiliasi lebih bersifat top Down dan bukan button up.
P. Bank Century
30 Oktober dan 3 November 2008 Sebanyak US$56 juta surat-surat berharga valas jatuh tempo dan gagal bayar. Bank Century kesulitan likuiditas. Posisi CAR Bank Century per 31 Oktober minus 3,53%. 13 November 2008 Bank Century gagal kliring karena gagal menyediakan dana (prefund),. 20 November 2008 BI Mengirim surat kepada Menteri Keuangan yang menentapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan mengusulkan langkah penyelamatan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di hari yang sama, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang beranggotakan BI, Menteri Keuangan, dan LPS, melakukan rapat, ini merupakan ancaman bagi Ketahanan Nasional
Atas kasus Bank Century hal yang paling mencuat akhir-akhir ini adalah mengenai Hak Angket DPR untuk kasus Century. Mengenai hak angket Century sejauh ini telah terbentuk Tim Sembilan yang diharapkan dapat memimpin Panitia Angket Century itu sendiri.
Cara mengatasinya dengan adanya Tim Sembilan, tim yang mengusung hak angket Bank Century, untuk turut dalam panitia khusus hak angket Bank Century. Mereka mendukung dan memercayai anggota Tim Sembilan untuk memimpin dan menjadi anggota panitia angket tersebut.
W. Kemelut KPK
Untuk mengatasi perseteruan antara kepolisian dan KPK, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan harus turun tangan. Dalam proses hukum, Presiden memang tidak bisa campur tangan. Tetapi sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan, Presiden memiliki wewenang konstitusional untuk menyelesaikan perseteruan kedua lembaga negara tersebut.
Pandangan itu disampaikan Andhika Danesjvara saat ditemui di sela-sela seminar Reformasi Birokrasi di kampus UI Depok, Rabu (19/9) pekan lalu. Menurut Andhika, pandangan yang menyatakan Presiden sepenuhnya tidak bisa ikut campur dalam masalah perseteruan KPK dan Polri adalah pandangan keliru. Kalau kedudukannya sebagai Presiden, hukumnya wajib, kata staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.Perseteruan KPK Polri cenderung semakin menjadi-jadi setelah Mabes Polri menetapkan status tersangka kepada dua pimpinan KPK, yakni Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Keduanya disangka menyalahgunakan wewenang. Tim pengacara Chandra dan Bibit juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah-langkah demi menyelamatkan eksistensi KPK. Kami tunggu Presiden mengambil langkah konkrit dan aktif dalam melindungi KPK, ujar Alexander Lay, salah seorang pengacara Chandra dan Bibit.
Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka Pencemaran nama baik Polri yang di sampaikan oleh pihak Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang.
Dari rangkaian kronologis tersebut diatas menimbulkan banyak dugaan dikalangan masyarakat bahwa sikap Susno Duadji yang saat ini terlihat “Blak-blakan” membuka aib Polri berawal dari kekecewaan Susno Duadji yang di copot dari Jabatanya yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim.
Dan beberapa hari yang lalu ternyata salah seorang petinggi Polri menuduh balik bahwa Susno Duadji dulu juga pernah menerima cek suap dari seorang pengacara. Namun petinggi polri tersebut tidak mau menyebutkan siapa pengacara tersebut dan mungkin akan mengungkapnya di pengadilan nanti jika dibutuhkan.
Namun apapun latar belakang dari sikap Susno Duadji ini, yang harus dilakukan oleh pihak berwenang dalam hal ini KPK, Polri dan Kejaksaan harus menangani kasus ini secara cerdas dan se=Oyektif mungkin, karena saat ini media bersama masyarakat akan selalu mengawasi perkembangan jasus ini. Dan nantinya jika terbukti salah baik pihak Susno Duadji atau Pihak Polri atau mungkin justrui nkedua-duanya bersalah, maka mereka Wajib di tindak tegas dengan ketentuan hukum yang berlaku
X. Markus
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dinilai menggali lubang bagi dirinya sendiri, menyusul tudingan adanya praktik makelar kasus di Mabes Polri dalam kasus yang melibatkan aparat Ditjen Pajak, Gayus Tumbuan. Sebab, berdasarkan waktu kejadian perkara, kasus itu ditangani Susno saat masih menjabat Kabareskrim.
Demikian penilaian Staf Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, di Jakarta, Kamis (25/3) pagi. Dia mengungkapkan, kasus Gayus mulai disidik pada Maret 2009 dan dinyatakan berkas lengkap (P-21) pada 23 Oktober 2009. “Dikatakan Susno diserang, diserang siapa? Justru semua menindaklanjuti laporannya. Kalau semakin lama semakin terlihat ada keganjilan, sebenarnya Susno menggali lubang kuburannya sendiri karena dia juga bertanggungjawab,” kata Kastorius.
Dia mengungkapkan, motif Susno untuk membongkar mafia hukum dalam kasus Gayus antara lain adalah kekecewaan karena dicopot dari jabatan Kabareskrim. Pertama, mempersilakan Susno memberikan data selengkapnya kepada tim independen agar semua tudingannya bisa dibuktikan dan ditindaklanjuti. Kedua, meminta tanggung jawab Susno atas berbagai pelanggaran kode etiknya selamaini.
Ketiga, mengusut kasus laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Susno. “Untuk kasus pencemaran nama baik, dia belum jadi tersangka tapi masih sekadar wacana. Tapi status tersangka disematkan kepadanya tekait masalah kode etik keplisian,”ujar Edward PeriksaKembali Secara terpisah Wakil Kabareskrim Irjen Dikdik Mulyana Arif Mansur mengungkapkan, penyidik Mabes Polri memprioritaskan untuk kembali memeriksa staf Ditjen Pajak Gayus Tambunan terkait tudingan Komisaris Jenderal Susno Duadji mengenai makelar kasus di Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut guna mengetahui lebih dalam lagi soal aliran dana rekening Gayus senilai Rp 24,6 miliar, sekaligus mengetahui ke mana saja dana itu mengalir setelah dibuka kembali rekening yang sempat diblokir.
Berdasarkan surat edaran Kapolri Tahun 2005 dan Pasal 310 KUHP, bila ada kasus korupsi dan timbul pihak lain yang merasa nama baiknya dicemarkan, maka Polri harus mengutamakan penyelesaian korupsi terlebih dahulu. Perang terbuka antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan institusi yang membesarkannya, Polri, tampaknya tak bisa lagi diselesaikan secara “adat”. Kedua pihak tampaknya lebih memilih langkah konfrontatif ketimbang menyelesaikan tudingan Susno soal adanya makelar kasus di tubuh Polri, secara internal dengan semangat mencapai solusi yang bisa diterima semua pihak.
Berdasarkan surat edaran Kapolri Tahun 2005 dan Pasal 310 KUHP, bila ada kasus korupsi dan timbul pihak lain yang merasa nama baiknya dicemarkan, maka Polri harus mengutamakan penyelesaian korupsi terlebih dahulu. Perang terbuka antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan institusi yang membesarkannya, Polri, tampaknya tak bisa lagi diselesaikan secara “adat”. Kedua pihak tampaknya lebih memilih langkah konfrontatif ketimbang menyelesaikan tudingan Susno soal adanya makelar kasus di tubuh Polri, secara internal dengan semangat mencapai solusi yang bisa diterima semua pihak.
Kita percaya Susno Duadji tidak akan sembarangan melansir kasus makelar kasus tersebut kalau tidak ada bukti yang cukup. Sebagai seorang perwira tinggi polisi berbintang tiga dengan pengalaman jabatan yang seabrek-abrek, mulai dari Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kapolda, hingga yang terakhir sebagai Kabareskrim, Susno jelas bukan orang bodoh. Susno Duadji sangat melek aturan dan paham seluk-beluk melakukan perselingkuhan hukum untuk meraup uang hasil kejahatan. Makanya di tubuh Polri dibentuk tim independen. Bila tim ini hanya beranggotakan orang-orang di lingkungan Polri, sulit kita berharap citra Polri membaik.
Secara keseluruhan Cara mengatasinya adalah sebagai berikut:
a. Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
b. Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN.
c. Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
d. Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
e. Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f. Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
g. Melarang, dengan melengkapi dasar dan aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.
h. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
i. Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus.
j. Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
k. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
l. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
BAB IV
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PRESIDAN-PRESIDEN RI
A. Soekarno (17 Agustus 1945 s/d 11 maret 1966)
Praktek Pemerintahan Orde Lama, yang dilakukan pada masa pemerintahan Soekarno adalah: Pertama, sistem Presidensial dengan artian Presiden sebagai kepala negara yang berjalan pada setiap periodik masa jabatan dan keseimbangan terhadap pemerintah dan rakyat. Yang Kedua, sistem pemerintahan Parlementer, tetapi ada kelemahannya yakni masa jabatannya sangat singkat dan pemerintahannya tidak stabil adapun kelebihannya pengakuan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat besar. Yang Ketiga, tentang Demokrasi Terpimpin dengan artian menjadi kepala negara seumur hidup dan hampir pemerintahannya sangat otoriter. Kegagalan Orde Lama pada pemerintahan Soekarno adalah masalah ekonomi yang kian turun, stabilitas politik-keamanan sangat kurang, dan konstitusi yang tidak komitmen. Adapun keberhasilan pada Orde Lama adalah nation building yang sangat kuat dan diplomasi luar-negeri yang sangat besar terhadap dunia.Kelebihan
1. Kuatnya kewibawaan presiden.
2. Mengambil tindakan ekstra konstitusional.
3. Terciptanya deklarasi juanda 12 mil.
4. Terselenggaranya pemilu I.
5. Mengeluarkan dekrit presiden untuk mengakhiri demokrasi liberal.
6. Mengambil tindakan ekstra konstitusional.
7. Mengeluarkan dekrit presiden untuk mengakhiri demokrasi liberal.
8. Kuatnya kewibawaan presiden.
9. Terselenggaranya pemilu pertama.
10. Terlaksananya KAA yang merupakan kerjasama internasional dan solidaritas antar bangsa.
11. Tercapinya deklarasi juanda sebagai aturan hulum laut.
Kekurangan :
1. Kegagalan dalam demokrasi parlementer.
2. Terjadinya berbagai penolakan diberbagai daerah seperti DI/TII, PKI dan lain – lain.
3. Kesalahan dalam perwudan demokrasi terpimpin.
4. Loyalitas yang berlebihan sehingga komunisme cepat berkembang.
5. Orientasi politi lebih menekankan dengan Negara – Negara komunis
B. Soeharto (11 Maret 1966 s/d 21 Mei 1998)
Kelebihannya: 1. Dijadikannya pancasila dengan murni dan konsekuen.
2. Tercapainya kesejahteraan bangsa diberbagai bidang.
3. Keamanan kuat
4. Tercapainya swasembada pangan.
5. Dijadikannya pelita (pembangunan lima tahun)
Kekurangan
1. Pengangguran dan kemiskinan penduduk meningkat tajam.
2. KKn dalam pemerintahan sudah menjamur.
3. Demokrasi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
4. Terjadinya ketidak adilan dibidang hukum sehingga banyak rekyasa pada proses pengadilan.
5. Orientasi politik lebih mengarah kepada negara – negara Barat.
C. BJ. Habibie (21 Mei 1998 s/d 15 Oktober 1999)
Kelebihan :
1.
Kebebasan mendirikanparpol.
Kebebasan mendirikanparpol.2. Adanya kesetabilan pers.
3. Pemisahan dwifungsi ABRI.
4. Menyelenggarakan SI MPR dan pemilu.
5. Pemberian otonomi luas kepada Timor – Timur.
Kekurangan :
1. Embargo meliter RI oleh AS.
2. Kebebasan yang diberikan terlalu berlebihan.
3. Supremasi hukum dan HAM.
4. Adanya kerusuhan – kerusuhan seperti di Ambon, Sambas dan GAM.
5. Penculikan aktifis politik.
D. Abdurrahman Wahid (Gus dur) (20 Oktober 1999 s/d 23 Juli 2001)
Kelibihan :
1.
Adanya pengadialan bagi para pelaku palanggaran HAM.
Adanya pengadialan bagi para pelaku palanggaran HAM.2. Menggalang banyak kerja sama dengan negara lain.
3. Mencari banyak investor Asing.
4. Pemberian otonomi seluas – lusnya.
5. Adanya pengadilan bagi para pejabat negara yang korup.
6. Menggalang banyak kerjasama dengan Negara lain.
7. Mencari banyak investor asing
8. Pemberian otonomi seluas-luasnya.
Kekurangan :
1. Munculnya KKN gaya baru.
2. Adanya konfik antar etnis.
3. Pengangguran meningat.
4. Terjadinya konflik antar elit politik.
5. Adanya pengolokan rakyat di berbagai daerah.
6. Pengangguran dan jumlah penduduk miskin meningkat.
7. Menumpuknya utang luar negeri.
8. Menurunnya wibawa aparat sipil maupun militer di masyarakat.
9. Muncul KKN gaya baru.
E. Megawati (23 Juli s/d September 2004)
Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947. Sebelum diangkat sebagai presiden, beliau adalah Wakil Presiden RI yang ke-8 dibawah pemerintahan Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 23 Juli 2001 anggota MPR secara aklamasi menempatkan Megawati duduk sebagai Presiden RI ke-5 menggantikan KH Abdurrahman Wahid. Megawati menjadi presiden hingga 20 Oktober 2003. Setelah habis masa jabatannya, Megawati kembali mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan presiden langsung tahun 2004. Namun, beliau gagal untuk kembali menjadi presiden setelah kalah dari Susilo Bambang Yudhoyono yang akhirnya menjadi Presiden RI ke-6. (Dari Berbagai Sumber).
Kelebihannya:
1. Adanya Amandemen UUD 1945.
2. Pencabutan embargo militer AS.
3. Pemilu langsung.
4. Pemulihan ekonomi.
5. Nasionalis sejati.
Kekurangan
1. Tidak mampu menstabilkan perekonomian.
2. Sempat terdapat beda pendapat mengenai boleh tidaknya wanita menjadi presiden.
3. Kurang tanggap dalam mengatasi kondisi darurat.
4. Memberlakukan oprasi militer di Aceh.
5. Tuntutan dan aspirasi demorasi masih banyak disuarakan rakyat.
F. Susilo Bambang Yudhoyono (September 2004 s/d sekarang)
Kekurangnnya :
1.
Kesannya lamban dalam mengambil keputusan
Kesannya lamban dalam mengambil keputusan2. Membiarkan Mentrinya jadi selebriti di media
3. Tidak ada perhatian yg cukup thd pemanfaatan IT dalam memperbaiki administrasi kependudukan di seluruh wilayah RI, pdhal dg IT yang baik administrasi kependudukan jadi lebih tertib. Beberapa daerah yang sudah baik spt sragen dan Buleleng tidak dijadikan standar bagi daerah lain utk melakukan pencapaian yang sama.
4. Kurang mendorong pemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan rakyat.
5. Kurang mendorong peningkatan kerja dan pelayanan para PNS. Standar kerja pada aparatur negara masih terlalu rendah, pdhal gaji selalu dinaikan. Dan anehnya kenaikan gaji PNS tidak dikaitkan dengan peningkatan performa mereka dlm kerja dan pelayanan. Spt kebiasaan performance Appraisal di kalangan karyawan swasta.
6. Tidak tegas berdemokrasi pdhal partainya demokrat
7. Kurang bersosialisasi
8. Tidak tanggap dan tegas dengan kebutuhan dan hak rakyat kecil, kesannya tidak perduli dengan "Teriakan" rakyatnya. (contoh : Lapindo)
9. Tidak bisa menaikan nilai rupiah seperti yang pernah dilakukan ibu megawati.
10. Tidak ditakuti oleh pelaku korupsi dan kejahatan lainnya.
11. Kecolongan terhadap 43 warga Papua yang mendapat suaka dari Australia.
12. Belum mampu memulihkan kembali perekonomian
13. Menaikan BBM untuk memecahkan masalah bangsa.
Kelebihannya :
1. Memiliki jiwa kepemimpinan dan kenegarawanan yg dihormati banyak kalangan termasuk TNI/POLRI.
2. Di kancah internasional juga memiliki wibawa yang cukup dihormati.
3. Mampu menjaga kerukunan dg berbagai kelompok.
4. Mampu mengendalikan kegaduhan di arena Senayan/DPR.
5. Berhasil mengamankan wilayah konflik di ACEH
6. Sering hadir di acara2 resmi dan pertemuan politik di dunia
7. memimpin dengan tenang
8. Presiden yang sederhana
9. Kepercaraan rakyat kepada TNI telah pulih.
10. Bertindak cepat dalam setiap peristiwa darurat, misalnya bencana alam.
11. Pencabutan embargo militer dari AS.
12. Mengadakan bantuan ekonomi langsung terhadap masyarakat kecil secara langsumg melalui progam BLT.
13. Berhasil menarik para investor asing.
14. Menyelesaikan konflik antara RI-GAM.
15. Pembentukan komisi pemberantasan korupsi (KPK).
16. Mengambil tindakan tegas terhadap para teroris.
BAB V
HTAG YANG MEMBAHAYAKAN INTEGRASI NKRI
5.1. Pengertian HTAG
1. Hambatan
Adalah hal atau usaha berasal dari diri sendiri bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konseptual.
2. Tantangan
Adalah hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
3. Ancaman
Yang dimaksud ancaman disini adalah hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
4. Gangguan
Adalah hal atau usaha dari luar bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konseptual.
5.2. Contoh HTAG
a. Contoh Peristiwa Yang Termasuk Hambatan
1. Pengangguran semakin meningkat, akibatnya banyak masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan.
2. Pendidikan di Indonesia masih rendah.
3. Banyak terjadi praktek KKN maupun makelar kasus (markus).
Cara Mengatasi Hambatan Tersebut
1. Pemerintah memberikan kredit modal untuk masyarakat agar bisa membuka usaha mandiri misalnya PNPM, berusaha menciptakan lapangan kerja.
2. Mengadakan program BOS untuk membantu anak-anak yang kurang mampu agar bisa sekolah, adanya sekolah gratis, Pemerintah mencanangkan wajib belajar 9 tahun, memberi beasiswa pada siswa berprestasi. Sehingga kualitas SDM bisa ditingkatkan.
3. Mendirikan KPK untuk mengungkap dan memberantas kasus KKN, serta lembaga-lembaga lain untuk mengungkap makelar kasus maupun kasus-kasus lain yang merugikan Negara dan rakyat Indonesia.
b. Contoh Peristiwa Yang Termasuk Tantangan
1. Adanya era globalisasi menjadi tantangan bagi Negara Indonesia.
2. Adanya arus teknologi yang semakin modern dan canggih.
3. Persaingan pemasaran produk dalam negeri dengan adanya Pasar Bebas.
Cara Mengatasi Tantangan Tersebut
1. Memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI, agar Indonesia bisa kuat dan bertahan dalam menghadapi globalisasi.
2. Meningkatkan kualitas SDM bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan bermutu dengan mewajibkan belajar 9 tahun agar tidak ketinggalan zaman dan mampu menghadapi dan menerima modernisasi dari segi IPTEK.
3. Meningkatkan kualitas produksi dalam negeri, membantu dalam permodalan, menurunkan pajak hasil produksi, mengadakan pelatihan keterampilan agar masyarakat Indonesia bisa lebih kreatif dan mampu menghasilkan produk-produk yang bermutu dan dapat bersaing dengan produk dari luar.
c. Contoh Peristiwa Yang Termasuk Ancaman
1. Pemberontakan GAM di Aceh.
2. Terorisme yang menjamur di Negara Indonesia.
3. Ancaman dari Negara lain yang ingin menguasai dan mengakui budaya Nasional milik bangsa Indonesia menjadi budaya miliknya.
Cara Mengatasi Ancaman Tersebut
1. Mengadakan mediasi antara pihak GAM dengan Pemerintah Indonesia, sehingga bisa damai kembali dan bersatu kembali dengan NKRI.
2. Pihak kepolisian RI, Pemerintah serta masyarakat bersatu dan saling membantu dalam mengungkap jaringan teroris, sehingga sedikit demi sedikit para pelaku terror bisa ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya.
3. Dengan melestarikan dan mematenkan budaya-budaya milik Indonesia, sehingga pihak luar tidak bisa dengan mudahnya merebut atau mengklaim budaya Indonesia sebagai budaya mereka.
d. Contoh Peristiwa Yang Termasuk Gangguan
1. Banyak aksi-aksi demo yang anarkis juga tawuran yang bisa mengganggu integritas bangsa Indonesia.
2. Adanya aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama.
3. Gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain.
Cara Mengatasi Gangguan Tersebut
1. Memberikan ruang untuk menampung aspirasi dan keluhan dari rakyat agar masyarakat bisa memberi opini secara tertib dan tidak terjadi demo yang berujung anarkis. Serta memberi sanksi keras pada pelaku tawuran dan yang bersifat anarkisme karena telah mengganggu ketenangan masyarakat.
2. Dalam menghadapi permasalahan harus diselesaikan dengan cara bermusyawarah dan dipecahkan dengan cara baik-baik agar integrasi bangsa tetap utuh.
3. Memperkuat persatuan dan kesatuan di daerah perbatasan, serta memperkokoh benteng pertahanan di perbatasan dan Pemerintah harus lebih memperhatikan daerah perbatasan agar Negara lain tidak mudah masuk, mengganggu kedaulatan Negara Indonesia, bahkan merebut NKRI.
BAB VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamik suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung dari pihak lawan yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Dalam Ketahanan Nasional selalu dihadapkan dengan adanya HTAG dari pihak lawan, baik dari dalam maupun dari luar, secara langsung atau tidak langsung. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi ATHG dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun yang terjadi di negara ini.
B. Saran
Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah yang berjudul Ketahanan nasional ini masih jauh dari kata baik dan masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki. Untuk itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca agar penyusunan makalah berikutnya bisa lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
· Rizasihbudi CS, “Bara Dalam Sekam” Identifikasi Akar Masalah dan Solusi Atas Konflik Lokal Di Aceh, Maluku, dan Riau, LIPI dan Kronik Indonesia Baru, Cetak I Januari 2001.
· Surjanto, Brigadir Jenderal TNI, “Mengatasi Gerakan Sparatis di Irian Jaya dengan Pendekatan Ketahanan Nasional”, Jakarta, Lemhannas, 2001.
· HB. Amiruddin Maulana, Drs, SH, Msi. “Menjaga Kepentingan Nasional Melalui Pelaksanaan Otonomi Daerah Guna Mencegah Terjadinya Disintegrasi Bangsa”, Jakarta, Lemhannas, 2001.
· Sudrajat, MPA, Mayor Jenderal TNI, “Mengatasi Gerakan Sparatis di Propinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Pendekatan Ketahanan Nasional”, Jakarta, Lemhannas, 2001.
· Amirul Isnaini, Mayor Jenderal TNI, “Mencegah Keinginan beberapa Daerah Untuk Memisahkan Diri dari Tegak Utuhnya NKRI”, Jakarta, Lemhannas, 2001.
· Samuel P. Huntington, “The Clash of Civilization remaking of World Order” A Touchstone Book Published by Simon R Schuster. First Fouchstone Edition 1997.
